REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bantuan renovasi bagi rumah warga yang tidak layak huni di Kabupaten Sleman masih minim yang mengajukan. Dari sekitar 7.000 rumah tidak layak huni, baru 358 proposal yang mengajukan renovasi.
Kepala Seksi Perumahan Swadaya Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman, Achmad Subhan mengatakan, minimnya sosialisasi menjadi penyebab minimnya pengusul. Padahal, program tersebut diharapkan mampu menyentuh hingga seluruh kecamatan.
“Sosialisasi ini memang kurang sehingga masih banyak rumah tidak layak huni yang tidak terdata,” kata Subhan di ruang kerjanya Kamis (26/2).Dia mengakui, saat ini sumber daya manusia di Sleman masih kurang, yaitu hanya empat petugas sosialisasi. Hal itu menyulitkan pendataan rumah tidak layak huni.
Menurut dia, tahun ini terdapat empat kecamatan yang tidak tersentuh dari 17 kecematan yang ada. Kecamatan yang tak disentuh antara lain Ngemplak, Ngaglik, Gamping, dan Moyudan.
Agar program tersebut bisa menyentuh secera menyeluruh, Subhan akan meningkatkan sosialisasi, terutama di kecamatan yang tidak pernah mendapatkan sosialisasi, seperti Kecamatan Prambanan dan Gamping.
“Kami juga minta partisisapi masyarakat apabila ada rumah tidak layak huni belum terdata agar dilaporkan,”katanya.