Rabu 25 Feb 2015 19:07 WIB

LIPI: Putusan Mahkamah Partai Berpeluang Pecah Golkar

Rep: C15/ Red: Erik Purnama Putra
Peneliti LIPI Indria Samego (tengah).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Peneliti LIPI Indria Samego (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menilai putusan Mahkamah Partai Golkar pada Rabu (25/2), berpeluang memecah internal partai. Perpecahan tersebut disebabkan ketidaksolidan anggota Golkar di tataran akar rumput (grassroot).

"Putusan ini akan berpeluang perpecahan. Karena masing-masing kubu saat ini lebih mementingkan kepentingan pribadi dibanding keutuhan partai," ujar Indria saat dihubungi Republika, Rabu (25/2).

Indria menilai, perbedaan ditubuh Golkar memang sudah kerap terjadi. Tidak hanya ditataran elite, perbedaan juga terjadi ditataran daerah. Indria mengatakan, pada tataran bawah saja kerap terjadi pengurus tandingan dan kepengurusan ganda.

Konflik yang terjadi di atas akan memperkeruh stabilitas Golkar, karena ditataran bawah juga mudah dimobilisasi. "Ini tergantung pada dinamika partai, kalau AD/ART dipatuhi tidak akan terjadi perpecahan," ujarnya.

Sidang Mahkamah Partai yang digelar Rabu (25/2) akan membacakan putusan. Putusan ini nantinya akan memenangkan salah satu pihak, yaitu kubu Ical ataupun kubu Agung Laksono. Terpecahnya dua kubu tersebut akan memperngaruhi posisi Golkar ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement