Senin 23 Feb 2015 10:32 WIB
Plt Pimpinan KPK

Pernah Bela Tommy Soeharto, Rekam Jejak Indriyanto Dipertanyakan

Rep: c05/ Red: Indah Wulandari
 (dari kiri) Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua sementara KPK, Johan Budi SP dan Wakil Ketua sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
(dari kiri) Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua sementara KPK, Johan Budi SP dan Wakil Ketua sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pilihan Presiden Jokowi untuk menunjuk guru besar hukum Universitas Indonesia Indriyanto Senoadji  sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK dinilai kurang tepat. Lantaran komitmennya  terkait pemberantasan korupsi patut dipertanyakan.

“Istilahnya kalau mau menyapu lantai yang kotor mesti memakai sapu bersih, bukan sapu yang kotor,” ujar Koordinator LSM Pijar Indonesia Febby Lintang, Senin (23/2).

Rekam jejak Indriyanto, ujarnya, kurang meyakinkan. Hal ini, kata dia, terkait latar belakangnya sebagai pengacara keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto.

Bahkan ia pernah membela Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak serta pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

“Kalau, track record-nya tidak  baik, kedepan menumbuhkan optimisisme pemberantasan korupsi tentu menjadi sulit,” ujar Febby.

Apalagi, kata dia, ini menyangkut lembaga KPK yang diandalkan publik untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Sebelumnya pada Rabu (18/2), Jokowi memutuskan untuk memberhentikan sementara pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan juga Bambang Widjoyanto.Selanjutnya untuk mengisi kekosongan tersebut tiga nama menjadi Plt KPK, yakni Taufiequrrahman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Senoadji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement