REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh menyampaikan dirinya akan memarkir atau membebas tugaskan pejabat yang tersandung persoalan hukum. Pihaknya takkan mengakomodir pejabat yang terindikasi atau terbukti melanggar undang-undang khususnya korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
"Kalau ada yang terbukti melanggar pasti kami tidak lantik, baik pejabat eselon II maupun III dan IV. Jujur saja, saya tidak senang menggunakan jasa pejabat yang berkasus," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Sabtu (21/2).
Karena itu, lanjutnya, kepada tim Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Eselon II lingkup Sulbar, agar melakukan seleksi secara transparan dan cepat. Dikarenakan pada petengahan Maret 2015, Pejabat Eselon II sudah harus dilantik.
"Kalau perlu Timsel ini tidak usah libur, agar proses seleksi bisa cepat selesai. Wacana mutasi pejabat sudah lama direncanakan. Namun ada aturan baru yang harus dilakukan yakni proses lelang jabatan," katanya.