Jumat 20 Feb 2015 15:36 WIB

Kabareskrim: Kasus Pimpinan KPK Jalan Terus

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso di kantor Komnas HAM, Jumat (30/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso di kantor Komnas HAM, Jumat (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kabareskrim Mabes Polri , Komjen Pol Budi Waseso memastikan akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif.

"Ya kalo masalah pidana lanjut, masa hukum bisa digituin, ya enggaklah, kita enggak boleh melanggar UU. Masa diberhentikan," tegas Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2).

Menurut Budi Waseso keharmonisan antara KPK dan Polri akan tetap berjalan meskipun pemeriksaan terhadap empat pimpinan nonaktif terus berjalan. Ia pun meyakini Kapolri terpilih nantinya, Komjen Pol Badrodin Haiti tidak akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap para pimpinan KPK nonaktif.

"Saya kira enggak mungkin (SP3), karena beliau paham betul, beliau kan paham betul tentang resese dan penegakan hukum makanya beliau terpilih, nah itu, karena orang terpilih makanya orangnya pasti hebat, diantara yang bagus," ujar Waseso.

Sebelumnya Badrodin juga menyampaikan hal yang sama. Ia tidak akan mengeluarkan SP3 terhadap para pimpinan non aktif KPK bila nanti menjadi Kapolri. "SP3 itu ada persyaratan, ada instrumen hukum, tidal bisa sewenang-wenang," ucapnya.

Menurut Badrodin penyelidikan dan penyidikan bisa berjalan terus tergantung alat bukti yang ditemukan. "Bisa jalan terus bisa tidak itu tergantung alat bukti, bukan tergantung pimpinan. Penyidik itu kan sepanjang pada koridor hukum itu harus independen," jelas Badrodin.

Perlu diketahui para pimpinan KPK secara bergiliran dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Berawal dari penetapan tersangka terhadap Bambang Widjajanto pada Jumat (23/1). Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja juga dilaporkan oleh Kuasa saham PT Daisy Timber, Mukhlis Ramlan.

Sedangkan Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim terkait tudingan pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang Pilpres 2014. Selain itu Samad juga dilaporkan terkait pemalsuan dokumen.

Terakhir, Zulkarnain yangt dilaporkan terkait dugaan menerima gratifikasi saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement