REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) berkomitmen menindaklanjuti seruan Presiden Joko Widodo tentang Indonesia darurat narkoba dengan merehabilitasi 100 ribu pengguna narkotika di Sumbar pada 2015.
"Angka penyalahgunaan narkoba di Sumbar sudah sangat mengkawatikan," kata Kepala BNNP Sumbar, Kombespol Arnowo, di Padang, Sumbar, Jumat (20/2).
Ia menjelaskan, di Sumbar, pecandu narkotika mencapai angka 63.873 orang. Dari jumlah tersebut, 1.080 orang dengan sukarela telah melaporkan diri. Sementara itu, 80 orang telah menjalani masa rehabilitasi dan sisanya rehabilitasi jalan.
Menurutnya, ada sekitar 4,2 juta pecandu narkotika di Indonesia. Sekitar 40-50 orang meninggal setiap harinya akibat narkoba atau setara dengan 18 ribu per tahun.
Selama ini, ujar Arnowo, secara nasional pemerintah baru mampu merehabilitasi pecandu sebanyak 18 ribu orang per tahunnya. Diperkirakan, bila jumlahnya tersebut masih bertahan, maka dibutuhkan waktu selama 200 tahun untuk menuntaskan rehabilitasi.