Rabu 18 Feb 2015 04:24 WIB

Sistem Online Dinilai Menjadi Solusi Penegakan Hukum Korupsi

Rep: C07/ Red: Winda Destiana Putri
 Mantan wakil kepala Polri Oegroseno.
Foto: Republika/Wihdan H
Mantan wakil kepala Polri Oegroseno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Konsultatif Independen, Oegroseno mengatakan perlu ada revolusi total penegakan hukum tindak pidana korupsi di tubuh Polri. Salah satu solusinya adalah dengan menggunakan sistem online.

"Alangkah indahnya kalau sistem penegakan hukum khusus di bidang tipikor itu dibikin online," ujar Oegroseno di Institute Maarif, Jalan Tebet Barat Dalam II Nomor 6, Jakarta Selatan, Selasa (17/2) malam.

Jadi, sambung mantan Wakapolri itu, database yang sudah ada seperti di KPK bisa digunakan, namun semua lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung serta Presiden bisa mengaksesnya menjadi suatu sistem informasi.

"Mari kita memberantas korupsi dengan membangun sistem yang online," ucapnya.

Etika penegakan hukum, menurutnya juga harus dibangun. Ia pun membandingkan dengan penegakan hukum di Hongkong yang sudah mempunyai lembaga antirasuah sejak tahun 1974.

"Kalau perlu belajar kesana dulu yang lebih baik. Mereka ada sejak 1974. Ini menurut saya perlu dirumuskan supaya para penegak hukum di tipikor ini mempunyai kerangka hukum yang sama bagaimana dalam rangka penegakan hukum tipikor," jelasnya.

Ia pun mencontohkan untuk saksi yang tidak perlu dipublikasi. "Saksi kan belum tentu ikut korupsi, ini harus diatur etikanya. Karena masalah korupsi itu efeknya sampai kemana-mana. Ini mungkin yang harus diperbaiki," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement