Selasa 17 Feb 2015 19:15 WIB

Samad Tersangka, Pendukung Anas Sebar #Mubahalah di Twitter

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto.
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Netizen pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) gencar meramaikan twitter dengan tagar #Mubahalah, Selasa (17/2). Ramai twitter menyoroti kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan.

"Abraham Samad Jadi Tersangka" sempat menjadi trending topic di twitter hari ini. Pendukung AU menilai fenomena yang sedang dialami AS dan kawan-kawan adalah  yang dituai dari sumpah kutukan mubahalah dari AU.

Seperti diketahui bersama, setelah divonis hakim, Anas sempat menantang KPK dan hakim untuk melakukan sumpah kutukan mubahalah. "Dulu Samad dan BW yang getol sekali memenjarakan @anasurbaningrum, sekarang mereka menuai tulahnya #Mubahalah ini negara hukum, bukan opini!," cuit akun @dukunganas.

Akun @TPK_RI juga sempat membuat kultuit tentang muhabalah yang sedang berlaku kepada para pimpinan KPK. Akun yang namanya mirip dengan akun resmi KPK @KPK_RI ini juga sependapat bahwa AS sedang mendapat kutukan mubahalah.

Namun di pihak lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD lewat akun twitternya menepis komen membabibuta tersebut. Mahfud mengatakan tidak ada hubungan penetapan AS tersangka dengan mubahalah Anas. "Tak ada urusan mubahalah2an. Sjk sblm ada ajakan mubahalah KPK sll dijepit," tegas akun @mohmahfudmd.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement