Senin 16 Feb 2015 06:10 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Soal Pelantikan BG, Jokowi Diminta Pertimbangkan Aspirasi Rakyat

Rep: C04/ Red: Bayu Hermawan
Relawan Jokowi Indonesia menggelar aksi dukungannya terhadap pemerintahan Jokowi dan menuntaskan kasus KPK-POLRI di kawasan Car Free Day, Jakarta, Ahad (15/2).  (foto : MgROL_34)
Relawan Jokowi Indonesia menggelar aksi dukungannya terhadap pemerintahan Jokowi dan menuntaskan kasus KPK-POLRI di kawasan Car Free Day, Jakarta, Ahad (15/2). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Paramadina, Djayadi Hanan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengambil keputusan terkait jadi atau batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia berharap Presiden Jokowi juga mempertimbangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat lebih luas, terkait hal tersebut.

"Presiden harus menghitung resiko dan administratif. Kedua harus diingat presiden dipilih oleh rakyat, pertimbangan kemaslahatan bangsa," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (15/2).

Menurut Djayadi, keputusan cepat yang diambil Jokowi harus menjadi prioritas utama agenda pemerintahan yaitu, pemberantasan korupsi dan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada negara. Untuk itu, keputusan ini harus ditekan cepat kepada Presiden, setelah diputuskan Jokowi bisa komunikasikan secara jelas kepada masyarakat.

Selain itu dia juga meminta Budi Gunawan untuk mengambil langkah untuk membantu presiden. Salah satunya dengan menyatakan sikap mundur dari dari jabatan Kapolri.

"Termasuk BG merupakan juga seorang negarawan, jangan sampai karena jabatan masih kekeuh untuk mempertahankan,"

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement