Senin 16 Feb 2015 03:31 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Tak Mau Jokowi Langgar UU, Hanura Minta BG Dilantik Sebagai Kapolri

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Budi Gunawan
Foto: Republika
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pro-kontra pelantikan calon Kepala Polri, Budi Gunawan (BG) masih terjadi. Presiden Joko Widodo yang awalnya berniat menunda pelantikan dengan menunggu putusan praperadilan, diminta tim independen yang dibentuknya untuk tidak melantik BG.

Hal ini berbeda dengan sikap partai pendukung Jokowi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terus mendesak Jokowi untuk segera melantik BG. Partai Hanura yang baru saja mengesahkan Wiranto kembali menjadi ketua umum juga meminta Jokowi melantik BG.

Namun, menurut Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, fraksi Hanura di DPR diberi keleluasaan untuk menentukan sikap atas persoalan BG. 

"Kalau Pak Wiranto memberikan keleluasaan kepada anggota fraksi untuk melakukan apa saja selama itu sejalan dengan konstitusi, UU dan moralitas," katanya kepada Republika, Ahad (15/2).

Hanura, imbuh Dadang, sudah menentukan sikap untuk meminta Jokowi segera melantik BG. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 pasal 11 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Artinya, menurut Dadang, Jokowi harus melantik BG agar sesuai dengan tata perundangan. Terlepas nanti pengangkatan BG menuai kritik masyarakat, Jokowi dapat menonaktifkan BG dan menunjuk PLT dengan persetujuan DPR.

"Itu baru benar secara prosedural, kan mudah," ujarnya.

Menurutnya, sebagai Presiden Jokowi harus mampu memilah mana proses politik yang keberadaannya diatur oleh Undang-Undang dan mana reaksi atau opini publik yang berkenaan dengan moralitas.

Dalam UU sudah jelas mengatur soal pengangkatan Kapolri. Jadi, Hanura meminta Jokowi tidak mencampur adukkan antara keinginan merespon rakyat atas nama moralitas dengan ketentuan hukum negara.

Hanura berpendapat bahwa dengan tidak melantik BG, Jokowi akan berpotensi melakukan pelanggaran UU. Sebab, melantik BG pasca persetujuan DPR adalah kewajiban hukum bagi Jokowi.

"Jadi, Hanura tetap jaga Jokowi dengan tetap menjaga kekritisan atas kinerja presiden," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement