Sabtu 14 Feb 2015 06:00 WIB

Tambahan Anggaran DPR untuk Tenaga Ahli

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ani Nursalikah
RAPBN 2015
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
RAPBN 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmad Noor Supit mengatakan penambahan anggaran DPR RI senilai Rp 1,6 triliun adalah kebutuhan mutlak. Dia mengatakan kebutuhan tersebut adalah untuk tenaga ahli seluruh anggota DPR.

Menurut dia, selama ini tenaga atau staf ahli setiap anggota hanya dua orang. Sedangkan pengembangan mitra kerja di 11 komisi bertambah dengan penambahan nomenklatur kementerian baru. Kondisi itu, katanya, mendesak perlunya penambahan tenaga ahli.

"Kita (anggota DPR) mencari yang idealnya. Jadi perlu untuk menambah tenaga ahli untuk masing-masing anggota," ujar Ahmad saat dihubungi, Jumat (13/2). Dia mengatakan penambahan tenaga ahli bisa sampai tiga atau lima orang tergantung jumlah mitra kerja masing-masing anggota.

Seperti diketahui, Banggar DPR menyetujui penambahan anggaran senilai Rp 1,6 triliun untuk kebutuhan lembaga legislaif itu. Saat ini, jumlah anggota DPR berjumlah 560 orang.

Seluruh anggota DPR masing-masing memiliki dua tenaga ahli sesuai bidangnya Upah dua staf ahli tersebut diambil dari APBN dengan besaran antara Rp lima-tujuh juta perbulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement