Ahad 15 Feb 2015 17:26 WIB

DPR Tambah Anggaran Rumah Aspirasi Rp 1,6 Triliun

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Gedung DPR/DPD/MPR
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gedung DPR/DPD/MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran DPR RI akan menambah anggaran untuk kinerja DPR sebesar Rp 1,6 Triliun. Penambahan anggaran ini diperuntukkan peningkatan kerja dan penyerapan aspirasi dari masyarakat. Sekretaris fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan penambahan anggaran lebih untuk membuat kerja anggota dewan terukur.

"Penambahan tersebut untuk rumah aspirasi dan gaji tenaga ahli serta staf administrasi," kata dia kepada Republika, Ahad (15/2).

Dadang menambahkan, hal ini berkenaan dengan kewajiban dan fungsi representatif dari anggota DPR untuk memerjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Untuk itu, setiap anggota dewan mendapat fasilitas untuk memiliki rumah aspirasi dimana manajerial teknisnya dilakukan oleh 2 tenaga ahli dan 1 staf administrasi.

Selain itu, setiap anggota dewan juga dilengkapi dengan tenaga ahli dan staf administrasi saat bekerja di Senayan. Dengan jumlah yang tenaga ahli yang ada untuk setiap anggota dewan saat ini dinilai belum mencukupi untuk menunjang kinerja anggota dewan. Menurut Dadang, jumlah tenaga ahli untuk setiap anggota dewan masih jauh dari anggota parlemen dari negara maju lain seperti di Amerika Serikat yang mencapai 20an orang.

"Idealnya jumlah tenaga ahli tiap anggota disesuaikan dengan jumlah bidang tugas yang ada di tiap komisi ditambah dengan yang paham legal drafting serta budgeting," kata Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement