Kamis 12 Feb 2015 17:55 WIB

Polri Merasa Disudutkan dalam Pemberitaan Penyidik KPK Diteror

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti (kiri) menjadi pembicara dalam seminar Outlook Penegakan Hukum di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti (kiri) menjadi pembicara dalam seminar Outlook Penegakan Hukum di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merasa disudutkan atas adanya pemberitaan teror yang diterima oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jelas (tersudutkan). Ini kan mengganggu situasi. Bagaimana kami nggak terganggu," kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, di Jakarta, Kamis (12/2).

Menurut dia, dalam situasi kisruh KPK-Polri saat ini, tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang berusaha mengambil keuntungan. "Siapa itu? Ya tentunya yang menghendaki masalah ini nggak selesai-selesai. Mungkin para koruptor," ucapnya, menduga.

Pihaknya pun menegaskan sudah beberapa kali bertemu pimpinan KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja untuk mensinergikan hubungan kedua belah pihak. Terkait teror yang diterima penyidik dan pegawai KPK melalui telepon, pihaknya mengimbau KPK untuk melacak pemilik nomor telepon peneror.

"KPK punya alat untuk melacak handphone-nya siapa yang digunakan untuk meneror," kata dia.

Diakuinya, pihaknya serba salah dalam hal ini. "Pengamanan unjuk rasa saja, kami (Polri) dituduh menggeledah (KPK), bagaimana mungkin kami mau ke KPK (untuk menanyakan teror)?" ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini pihak KPK belum meminta pengamanan secara resmi ke Polri terkait ancaman-ancaman teror itu. Pihaknya pun berani menjamin keamanan pihak KPK bila KPK mau mengajukan permintaan keamanan secara khusus ke Polri.

Sebelumnya KPK menyatakan adanya ancaman yang diperoleh penyidik KPK yang menangani kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Ancaman tersebut diberikan dalam bentuk pesan singkat maupun telepon.

"Kami tidak mau menuduh siapa-siapa tapi fakta-fakta 'terrorizing' itu memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement