REPUBLIKA.CO.ID, AROSUKA -- Kepolisian Resor (Polres) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua tersangka pencuri truk pengangkut batubara lintas provinsi, di jalan lintas Solok ke Padang, Rabu.
Kapolres Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan di Arosuka, Rabu, menyebutkan kedua pelaku yang ditangkap di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, tersebut adalah Daniel Hutagalung (32) alamat jalan Kandis Kota Pekanbaru dan Rio (22) warga jalan Melati Gang Dumai Pekanbaru.
"Kedua tersangka berikut barang bukti truk pengangkut batu bara BM 8435 FU warna orange milik PT Transindo Makmur Sejahtera (TMS) Sungai Rumbai, saat ini diamankan di Mapolres," tambahnya.
Ia menerangkan penangkapan kedua tersangka berkat kejelian petugas untuk melakukan penyergapan kedua tersangka.
Truk curian yang sedang melaju itu, kata dia, diperhentikan petugas saat melintas di jalan raya Lubuk Selasih. Lalu kedua tersangka ditangkap dan kendaraanya dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menjelaskan penangkapan truk itu juga berkat koordinasi yang baik, antara petugas perusahaan PT TMS yang kehilangan mobil truk tersebut.
Ia menyebutkan keberadaan truk curian yang dibawa kabur tersangka Daniel dan Rio, sudah dipasangi alat pendeteksi jaringan GPRS oleh PT TMS tersebut.
Dari hasil pendeteksian melalui jaringan GPRS itu, ujarnya, diketahui mobil truk curian yang dibawa kabur kedua tersangka sedang berjalan di lintas Solok-Padang.
"Sejauh ini petugas masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian truk pengangkut batu bara itu," tambahnya.