Rabu 11 Feb 2015 11:27 WIB
Mahkamah Partai Golkar

Agung Laksono Berharap Ical Hadir di Mahkamah Partai

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (kiri).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol, Agung Laksono meminta rival politiknya, Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie (ARB) taat hukum. Sebagai pemohon, ia meminta agar ARB sebagai termohon hadir dalam penentuan nasib partainya itu di sidang Mahkamah Partai (MP) Golkar.

Dikatakan Agung, mekanisme MP Golkar sudah sesuai dengan langkah penyelesaian. "Sebagai warga negara, tentunya saya hadir. Saya juga meminta agar pihak termohon hadir di sidang ini," kata dia, saat ditemui di DPP Golkar, Rabu (11/2).

Seperti diketahui, MP Golkar akan memulai bersidang mengurai konflik kepengurusan Partai Golkar, Rabu (11/2). Sidang digelar di DPP Golkar, Jakarta Barat (Jakbar) dengan komposisi pengadil adalah, Muladi sebagai Ketua MP Golkar, dan empat lainnya, Andi Mattalata, Djasri Marin, Natabaya, dan Aulia Rahman sebagai anggota.

Sampai menjelang sidang digelar, belum ada tanda kedatangan ARB ke ruang sidang. Begitu juga anggota kepengurusan Partai Golkar Munas Bali lainnya. Sementara, Agung sudah duduk di kursi pemohon bersama anggota kepengurusan Partai Golkar Munas Ancol lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement