Selasa 10 Feb 2015 20:25 WIB

Karawang tak Menikmati Retribusi Tera Ulang

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tera ulang.Ilustrasi
Foto: Antara
Tera ulang.Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Kabupaten Karawang, Jabar, menyesalkan sampai saat ini belum bisa menarik retribusi dari sektor tera ulang. Padahal, potensi pendapatan dari sektor itu cukup besar. Mencapai Rp 2 miliar. Akan tetapi, itu semua lost.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Kabupaten Karawang M Hanafi mengatakan, hilangnya pendapatan dari retribusi tera ulang ini disebabkan provinsi belum memberikan kewenangannya ke kabupaten. Padahal, seharusnya kewenangan ini sudah lama di limpahkan. Apalagi, otonomi daerah sudah lama berlaku.

"Kegiatan tera alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya hingga kini masih menjadi wewenang pemerintah provinsi," ujar Hanafi, Selasa (10/2).

Maka tak heran, bila bertahun-tahun Karawang hanya mendapat sedikit dari retribusi tersebut. Sehingga, sampai saat ini antara provinsi dan daerah masih berebut jatah retribusi.

Menurut Hanafi, merujuk pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan kegiatan tera alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) menjadi kewenangan kabupaten. Bukan lagi provinsi. Namun sayang, hingga kini kewenangan tersebut masih menjadi hak pemerintahan provinsi.

Pihaknya juga, sudah berusaha memerjuangkan pemindahan kewenangan tersebut sejak 2001 lalu. Namun sayang, hingga kini belum bisa terealisasi. Bahkan, dua tenaga ahli metrologi yang sengaja dibawa dari Provinsi DKI Jakarta, disia-siakan.

Karena, mereka tak bisa bekerja dengan maksimal. Sampai, dua tenaga ahli tersebut pensiun, mereka tak bekerja sama sekali. Akibat, daerah yang tak memiliki kewenangan.

Hanafi mengaku, pihaknya tidak bosan untuk memerjuangkan hak UTTP ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi Kementerian Perdagangan. Mengingat, SDM saat ini sudah dimiliki. Begitupun sarana dan prasarana sudah siap melayani UTTP.

"Kita sudah punya SDM tiga orang ahli metrologi, alat dan anggaran termasuk ada. Termasuk, gedung dan mobil operasional," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement