Selasa 10 Feb 2015 18:38 WIB

Soal Komite Etik, KPK Undang Orang yang Disebut Hasto

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
Klarifikasi Foto. Ketua KPK Abraham Samad menunjukan foto syur mirip dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Klarifikasi Foto. Ketua KPK Abraham Samad menunjukan foto syur mirip dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi mengatakan, pengawas internal KPK masih mengkaji laporan yang disampaikan Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristianto terkait tuduhannya terhadap Ketua KPK, Abraham Samad. Hasil kajian dari pengawas internal akan menentukan perlu tidaknya dibentuk komite etik.

Johan mengatakan, bukti foto yang disampaikan Hasto belum cukup untuk menyimpulkan apakah perlu dibentuk komite etik atau tidak. Tim masih perlu menelusuri lebih jauh termasuk mengundang semua pihak yang disebut Hasto turut dalam pertemuan tersebut untuk memberi keterangan.

"Belum (membentuk komite etik), masih akan mengundang pihak-pihak lain dulu," katanya, Selasa (10/2).

Menurutnya, pembentukan komite etik tidak bisa dilakukan hanya dengan tuduhan seseorang. Pengawas internal akan melakukan kajian secara mendalam terkait bukti-bukti yang disampaikan Hasto. Bukti foto yang diberikan Hasto belum cukup untuk menyimpulkan perlu tidaknya pembentukan komite etik.

Dia menjelaskan, pengawas internal akan mengkaji hasil temuan dari bukti dan keterangan beberapa pihak. Hasilnya akan disampaikan ke pimpinan KPK di luar pimpinan yang diindikasikan melanggar kode etik. Pimpinan akan membahas bersama penasehat KPK untuk memutuskan perlu tidaknya dibentuk komite etik.

Jika diputuskan dibentuk komite etik, keanggotaannya akan diambil dari luar KPK yang dinilai memiliki integritas dan kredibilitas yang mumpuni. Komite etik inilah nantinya yang akan memutuskan terkait ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.

Seperti diketahui, Hasto memenuhi undangan KPK untuk menyampaikan bukti tuduhannya atas pertemuan Samad dengan elite PDIP. Dia bersikukuh agar KPK mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Samad. Dia menganggap, sejumlah bukti yang telah disampaikan cukup untuk membentuk komite etik.

Hasto mengaku, tidak ada bukti baru atau perbedaan keterangan antara yang disampaikannya di Komisi III DPR dengan pengawas internal KPK. Mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK ini mengatakan hanya menyerahkan bukti foto dan keterangan saksi yang diklaim memperkuat keterangannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement