Senin 09 Feb 2015 17:11 WIB

Pengacara BG Sebut Tim Independen Lampaui Kewenangan

Saud Usman Nasution
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Saud Usman Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution menyayangkan pernyataan Ketua Tim Independen Syafii Maarif yang mengusulkan Komjen Pol Saud Usman agar masuk bursa kandidat calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Saya menyesalkan pernyataan Pak Syafii Maarif. Saya kaget ketika Pak Syafii mengajukan Kepala BNPT Saud Usman Nasution sebagai calon Kapolri. Ini bukan kewenangan Tim Independen," kata Razman, Senin (9/2).

Menurut dia, pengajuan nama calon Kapolri bukanlah wewenang Tim Independen, melainkan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Ini kewenangan Kompolnas, bukan kewenangan Tim Independen. Ini jadi blunder," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Tim Independen Syafii Maarif menyatakan Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman bisa menjadi calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) alternatif menggantikan Komjen Polisi Budi Gunawan atau BG.

"Iya Saud Usman itu bisa jadi salah satu calon Kapolri pengganti BG," kata Maarif saat dihubungi di Jakarta, Ahad (8/2).

Maarif menyatakan Saud Usman masuk kriteria calon Kapolri karena sudah menyandang bintang tiga dan syarat pengalaman sebagai anggota Polri yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Selain Saud Usman, tokoh Muhammadiyah itu merekomendasikan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Polisi Suhardi Alius sebagai calon Kapolri.

"Soalnya dia bersih, bagus kerjanya dan semua kriteria cocok," alasan Maarif.

Maarif menyarankan calon Kapolri terpilih harus yang dianggap masih memiliki sedikit "dosanya" dan dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement