REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat politik dari lembaga riset Populi Center Nico Harjanto menekankan siapapun Kapolri yang akan dilantik Presiden Joko Widodo, maka penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Penegakan hukum tidak mungkin hanya bergantung pada satu orang. Misalkan Kapolrinya si A kemudian masalah hukum dinilai akan beres, dalam konteks sekarang pemikiran seperti itu sangat tidak masuk akal," kata Nico yang dijumpai dalam rangkaian perayaan Hari Pers Nasional 2015 di Batam, Jumat (6/2).
Nico menegaskan sekalipun Kapolri terpilih bisa dipengaruhi untuk menghambat penyelidikan lembaga lain, pada akhirnya penegakan hukum akan menang. "Pada akhirnya penegakan hukum akan menang, dibandingkan dengan upaya-upaya mempolitisasi suatu kasus atau menghentikan suatu kasus," terang dia.
Lain halnya apabila ada pihak-pihak yang mencoba melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Apabila KPK dilumpuhkan, kata Nico, maka akan berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi. Untuk itu Nico mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar bisa mengeluarkan Perppu manakala ada status baru terhadap pimpinan KPK yang lain layaknya yang didera Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Perppu itu digunakan untuk mengangkat tokoh-tokoh yang masih bersih dan memiliki integritas untuk menjadi pimpinan KPK pengganti jika diperlukan. Sejauh ini pelantikan calon Kapolri terpilih Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, belum juga diputuskan oleh Presiden Jokowi.
Pihak-pihak di lingkar dalam istana mengusulkan pelantikan dibatalkan, sedangkan partai pendukung Jokowi terutama PDIP meminta pelantikan tetap dilakukan. Di sisi lain para pimpinan KPK satu per satu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus-kasus lama.