Kamis 05 Feb 2015 14:34 WIB

Lecehkan TKI, Perusahaan Malaysia Bisa Kena Sanksi Pidana dan Perdata

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Iklan Robovac
Foto: facebook
Iklan Robovac

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar DPP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Indra mengecam iklan perusahaan Robovac Malaysia yang melecehkan harga diri tenaga kerja Indonesia (TKI), khususnya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Dalam iklan tersebut tertulis, 'Fire Your Indonesian Maid.'  Fire itu kata bahasa Inggris yang digunakan oleh orang yang marah saat memecat orang," katanya, Kamis, (5/2).

Indra melanjutkan, iklan tersebut sangat tendensius dan melecehkan pembantu rumah tangga Indonesia di Malaysia. Secara prinsip ini pelecehan martabat  anak bangsa yang tidak  boleh dibiarkan, dan harus ada sikap tegas pemerintah karena menyangkut harga diri bangsa.

Menurutnya pemerintah harus membuat nota diplomatik berisi  protes keras terhadap  pelecehan yang  dilakukan oleh Robovac di Malaysia. Kedubes RI di Malaysia, kata Indra, harus  melakukan tindakan hukum dengan melaporkan penghinaan perusahaan itu ke aparat kepolisian setempat.

"Robotvac  bisa dipidana atas tuduhan pencemaran nama baik," tegasnya.

Indra menambahkan, Kedubes RI di Malaysia juga bisa dituntut secara perdata karena menciptakan  imej iklan yang merendahkah harkat dan martabat Indonesia. "Kita bisa menuntut ganti rugi, bukan hanya permintaan maaf saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement