REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi V DPRD Jawa Barat, menolak rencana pembangunan gedung kesenian bertaraf internasional yang akan menggunakan lahan Balai pengembangan pelatihan Tenaga kependidikan dan tenaga kejuruan (BPPTK) di Jln Pahlawan No 70 Bandung.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, pemerintah provinsi Jawa Barat saat ini tengah berencana membangun gedung kesenian bertaraf internasional. Namun, lokasinya menggunakan lahan Balai pengembangan pelatihan Tenaga kependidikan dan tenaga kejuruan di Jln Pahlawan No 70 Bandung.
Ia menilai, pembangunan gedung kesenian tersebut tidak mencerminkan dukungan terhadap dunia pendidikan. Jadi, Komisi V DPRD Jawa Barat menolak rencana pembangunan gedung kesenian tersebut.
"Sebetulnya Komisi V tidak menolak pembangunan gedung kesenian, tapi lokasinya jangan di sana. Karena di sana itu lahan untuk dunia pendidikan," ujar Untung kepada wartawan, Selasa (3/2).
Menurut Untung, pengalihfungsian dari lahan yang berfungsi fasilitasi pendidikan ke penyiapan gedung kesenian bertaraf internasional tersebut menjadi persoalan besar bagi dunia pendidikan. Apalagi, BPPTK sendiri masih aktif.
"Ini jadi persoalan karena fasiliitas pendidikan ini masih berfungsi normal,'' katanya.
Tapi, kata dia, kemudian ada surat pengosongan dari Pemprov Jabar. Perintah pengosongan ini, tidak diimbangi dengan kesiapan pengganti fungsi pendidikan balai.
Menurutnya perintah tersebut menjadi persoalan besar. Apalagi BPPTK masih berfungsi normal. Sebut saja sebagai tempat praktek siswa kejuruan, tempat pelatihan bagi guru-guru SMK, hingga tempat magang, bagi siswa yang ditugaskan baik oleh perusahaan atau pun oleh sekolahnya
"Sementara Pemprov belum menyiapkan dimana lahan pengganti," katanya.