REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Penolakan DPRD Jabar terkait pembangunan gedung kesenian bertaraf internasional di BPPTK, Jalan Pahlawan Nomor 70 Bandung ditanggapi santai oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
"Terkait gedung kesenian, kita coba ngopi, apa persoalannya. Mudah-mudahan ada perspektif yang lain," ujar Deddy kepada wartawan saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Rabu (4/2).
Menurut Deddy, sudah tidak ada tempat lagi untuk pembangunan gedung kesenian bertaraf internasional di Bandung. Sebelum memutuskan memakai lahan BPPTK tersebut, ia sudah dilakukan kajian terlebih dahulu.
''Di Dago Tea House, nanti dilihat, kesan naik apa? Tidak semudah itu. Itu sudah kami kaji, nanti kita duduk bareng, apa persoalannya," katanya.
Dikatakan Deddy, jika dilarang membangun berdasarkan tepat atau tidak tepat, nanti tidak ada pembangunan gedung kesenian. Padahal, gedung kesenian ini sangat diperlukan untuk pengembangan industri kreatif.
Berbicara industri kreatif, kata dia, tempatnya harus di tempat yang sangat strategis, bukan yang sulit dijangkau.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, pembangunan gedung kesenian tersebut tidak mencerminkan dukungan terhadap dunia pendidikan. Jadi, Komisi V DPRD Jawa Barat menolak rencana pembangunan gedung kesenian tersebut.
"Sebetulnya Komisi V tidak menolak pembangunan gedung kesenian, tapi lokasinya jangan disana. Karena disana itu lahan untuk dunia pendidikan," ujar Untung kepada wartawan, Selasa (3/2).