Selasa 03 Feb 2015 17:27 WIB
Pemeriksaan BW

Besok, Bupati Kotawaringin Barat Diperiksa Terkait Kasus BW

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar
Foto: Wikipedia
Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri akan memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Akil akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Kepala Sub Direktorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona, mengungkapkan kemungkinan pemeriksaan tersebut mengingat status Akil pada saat itu sebagai pihak yang menangani perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, tahun 2010.

"Pemeriksaan terhadap Akil mungkin dilakukan karena kaitannya dengan kasus ini," kata Daniel saat dihubungi, Selasa (3/2).

Selain Akil, sambung Daniel, Polri juga akan memanggil Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Rabu (4/2) mendatang. "Panggilan sudah kita berikan, mudah-mudahan bisa hadir," kata dia.

Bambang, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu, tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Kasus itu terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement