Senin 02 Feb 2015 04:41 WIB

Perlukah Tes Rambut untuk Kasus Kecelakaan Maut Pondok Indah?

Rep: c01/ Red: Agung Sasongko
Anggota kepolisian laka lantas Polri bersama anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP kasus tabrakan outlander yang menewaskan 4 orang di Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/ Wihdan
Anggota kepolisian laka lantas Polri bersama anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP kasus tabrakan outlander yang menewaskan 4 orang di Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) telah memeriksa urine dan darah tersangka tersangka kasus kecelakaan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif (23) dan menyatakan hasil negatif. Namun, ada satu opsi lain untuk mengetahui penggunaan narkoba, yaitu dengan mengetes rambut tersangka.

Kriminolog Achmad Hisyam menyatakan informasi yang terkandung di dalam rambut memiliki "umur" yang lebih lama dibandingkan dengan urine. Akan tetapi, jika tes rambut dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka menggunakan narkoba pada saat atau sebelum kecelakaan akan kurang akurat.

Seperti halnya tes pada urine, tes rambut juga hanya bisa mengetahui hasil positif atau negatif dari penggunaan narkoba pada diri tersangka. Yang membedakan ialah, karena siklus urine lebih pendek, pihak penyidik dapat memperkirakan kapan seseorang mengkonsumsi narkoba jika dinyatakan positif. Sedangkan untuk tes rambut, Hisyam menilai timeline-nya terlalu panjang.

Meskipun dilakukan tes rambut pada Christopher dan hasilnya positif, hal tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba pada saat atau sebelum kecelakaan terjadi.

"Meskipun hasilnya positif, itu nggak bisa serta-merta menunjukkan bahwa ketika kecelakaan kemarin dia menggunakan narkoba. Bisa saja dia menggunakan kemarin, atau itu sebenarnya sebulan lalu atau dua bulan lalu," terang Kriminolog Achmad Hisyam pada ROL, Ahad (1/2).

Berdasarkan hal tersebut, Hisyam menilai tes rambut kurang diperlukan jika ingin mengetahui apakah tersangka menggunakan narkoba pada saat atau sebelum kecelakaan. Akan tetapi, jika ingin mengetahui apakah yang bersangkutan sebenarnya pengguna narkoba atau bukan, maka hisyam menilai penyidik bisa menggunakan metode tes rambut ini.

Selain itu, sebenarnya pihak penyidik juga bisa melakukan deteksi nafas sesaat setelah kecelakaan terjadi untuk mengetahui tingkat kesadaran tersangka dan mengetahui apakah tersangka mengkonsumsi alkohol pada saat atau sebelum kecelakaan. "Biasanya kalau tes yang menggunakan rambut ini untuk menguji apakah dia seorang pengguna atau bukan pada karyawan-karyawan, pada pns," lanjut Hisyam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement