REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang namanya pernah dibesarkan oleh dunia hiburan, Nico Siahaan, berpendapat bahwa fokus melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat adalah bukti dari mewujudkan janji kampanye.
Ketika dimintai pendapat tentang Rancangan Kode Etik Anggota DPR yang salah satu pasalnya berbunyi: "Anggota dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan/atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial, khususnya yang merendahkan wibawa dan martabat sebagai Anggota" (Pasal 12 butir 2)
Dari akun Twitternya, Nico menjawab, "menjadi anggota dpr itu amanah, jadi harus komit dengan apa yang kita sampaikan saat kampanye, berjuang utk aspirasi rakyat, fokus ga bisa ditawar!!"
"Ngapain jadi anggota dewan kalau masih mau nyambi kerja lain, kecuali kerja pelayanan sosial, nah itu ga boleh berhenti," tambahnya.
Bernama lengkap Junico Bisuk Partahi Siahaan, ia terlahir pada 13 Juni 1969 dan terkenal sebagai pemain film dan presenter televisi Indonesia.
Nico pernah menjadi pembawa acara baik kuis maupun berbagai acara lain di televisi. Selain itu, ia juga pernah menjadi salah satu pelakon dalam film "Arisan!"
Saat ini Nico tercatat sebagai anggota Komisi X, yang membidangi isu pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan.
Ia melenggang ke gedung DPR/MPR Senayan berkat suara dari Dapil Jawa Barat I dengan kendaraan politik partai PDI Perjuangan.