Rabu 30 Oct 2019 01:05 WIB

Nico Siahaan Akui Terima Uang untuk Kegiatan PDI Perjuangan

Menurut Nico, pemberian uang uang dari kader untuk gelaran partai dinilai wajar.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Friska Yolanda
Politikus PDIP Junico Siahaan berjalan meninggalkan gedung KPK Merah Putih usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Politikus PDIP Junico Siahaan berjalan meninggalkan gedung KPK Merah Putih usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Junico Siahaan mengakui menerima uang senilai Rp 250 juta dari terpidana suap Sunjaya Purwadisastra saat menjadi Bupati Cirebon Jawa Barat (Jabar). Pemberian uang tersebut terkait dengan gelaran Kongres Sumpah Pemuda bikinan PDI Perjuangan 2018. Namun Nico menerangkan, uang yang berasal dari dugaan korupsi tersebut sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Betul (menerima uang Rp 250 juta). Dan sudah saya kembalikan (ke KPK),” ujar Nico kepada wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10). 

Baca Juga

KPK memeriksa Nico terkait dengan kelanjutan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Sunjaya. Setelah Sunjaya menjadi terpidana kasus suap jual beli jabatan, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka TPPU setotal Rp 51 miliar. Uang tersebut, KPK yakini pengalihan uang suap yang Sunjaya dapat selama menjadi pejabat daerah.

Terkait Nico, dugaan aliran dana Rp 250 juta terungkap Sunjaya menjalani sidang kasus suapnya di Tipikor Bandung, Jawa Barat. Dikatakan, uang tersebut Sunjaya berikan langsung kepada Nico. Tetapi, Nico setelah diperiksa KPK, menjelaskan uang tersebut sebetulnya, bentuk dari partisipasi Sunjaya sebagai sesama kader PDI Perjuangan. Pemberian uang itu, kata dia, untuk gelaran Kongres Sumpah Pemuda 2018. 

“Jadi itu (pemberian Rp 250 juta), gotong royong (sesama kader PDI Perjuangan) sebenarnya,” ujar dia.

Nico pun mengatakan, pemberian uang dari kader untuk gelaran partai tersebut wajar. Nico, saat gelaran kongres tersebut, didapuk PDI Perjuangan sebagai ketua panitia gelaran. 

“Sehingga saya rasa ini lumrah dilakukan,” sambung dia. 

Meski mengakui menerima pemberian uang tersebut untuk kebutuhan gelaran partai. Namun Nico memastikan, tak mengetahui sumber uang pemberian Sunjaya tersebut. Karena menurut Nico, sebagai penanggung jawab gelaran yang menerima partisipasi dari sesama kader, tak pantas menanyakan sumber pemberian.

Nico pun mengkapkan, pertanyaan tentang sumber dana pemberian Rp 250 juta itu, menjadi satu dari sekitar 15 pertanyaan penyidik KPK saat pemeriksaan. Tetapi, Nico menerangkan dirinya hanya mengakui menerima, tetapi tak mengetahui terkait sumber pendanaan. 

“Ya saya sampaikan (ke penyidik KPK), saya tidak tahu uangnya itu berasal dari mana. Yang pasti itu sumbangan dari dia (Sunjaya). Tetapi kita (saya) kan tidak tanya dari mana uang itu. Karena itu gotong royong,” sambung Nico.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement