Sabtu 31 Jan 2015 00:10 WIB

Ahok: Mobil Pribadi Boleh Masuk Jalur Busway Asal Bayar

Rep: c97/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah kendaraan bermotor memasuki jalur busway di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).( Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah kendaraan bermotor memasuki jalur busway di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama mengatakan bahwa kendaraan pribadi boleh masuk ke jalur busway dengan membayar. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalisasikan penggunaan jalur busway.

"Saya tidak peduli anda pakai mobil mewah atau mobil butut yang penting anda berani bayar. Kalau ERP cara bayarnya masuk satu ruas Rp 1.500. Nah kita sisakan sekarang lewat jalur busway," tutur Ahok, Jumat (30/1).

Ia memperbolehkan kendaraan pribada masuk jalur busway dengan membayar Rp 100 ribu. Jika kemudian masuknya kendaraan tersebut membuat jalur busway macet, tarifnya akan dinaikan Rp 200 ribu dan seterusnya.

Menurutnya sayang jika selang waktu dua atau tiga menit jalur busway kosong. Cara pengontrolannya sama dengan Electronic Road Pricing. Uang yang terkumpul dari masuknya kendaraan pribadi ke jalur busway itu akan digunakan untuk membiayai pengadaan Bus Gratis.

Ia menyampaikan pwngadaan Bus Gratis akan ditambah pada bulan juni. Jadi pada akhir tahun ini ia memperkirakan akan ada 80 hingga 90 armada Busway yang baru, termasuk Bus Gratis. Saat ini pemerintah pun sedang melakukan perbaikan pada jalur busway, salah satunya dengan dengan menggunakan teknologi infra merah.

"Ya nanti nyemen jalur buswaynya mau pake infrared. Agar jalannya tidak bergelombang dan penumpang tidak merasakan guncangan," katanya.

Perbaikan ini pun dilakukan agar pengguna jalur busway yang menggunakan mobil pribadi tidak protes dengan kondisi jalan kurang baik. Selain itu akan dibangun separator baru di jalur busway. Nantinya jika separator ini telah jadi, barulah mobil pribadi bisa masuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement