Jumat 30 Jan 2015 20:37 WIB

Ketua MA: Polemik KPK-Polri Jangan Diselesaikan Semata-mata Hukum

 Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Hatta Ali menyarankan polemik KPK-Polri sebaiknya tidak diselesaikan dengan semata-mata hukum (yuridis), meski masa kedaluwarsa kasus para komisioner KPK dan kasus korupsi seorang jenderal Polri itu masih memungkinkan.

"Menurut saya, sebaiknya tidak semata-mata hukum, tapi ada penyelesaian demi keutuhan bangsa dan negara. Itu penyelesaian yang lebih baik dan di atas penyelesaian hukum," katanya ketika ditemui di sela persiapan pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar FH Unair di Kantor Manajemen Unair Surabaya, Jumat.

Ia mengemukakan hal itu menanggapi kasus yang menimpa calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) yang merupakan kasus saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006, sedangkan kasus untuk komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) terjadi pada 2010.

"Sulit bagi saya untuk berpendapat, karena KPK dan Polri itu merupakan lembaga penegak hukum yang sama-sama memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menyidik, yakni KPK mempunya kewenangan dalam pidana korupsi, sedangkan Polri berwenang dalam pidana umum dan pidana korupsi," katanya.

Namun, kedua lembaga penegak hukum itu sama-sama digugat pra-peradilan oleh pendukung BG dan BW. "Kalau dari masa kedaluwarsa sebuah kasus itu telah diatur dalam Pasal 78 KUHAP bahwa masa kedaluwarsa kasus itu bisa setahun dan maksimal 18 tahun," katanya.

Menurut alumni FH Unair (1977) itu, kasus BG dan BW itu sama-sama masih memungkinkan dalam masa kedaluwarsa dari sebuah kasus, tapi masalahnya bukan soal kedaluwarsa, melainkan keduanya saling memanaskan situasi secara beruntun.

"Saya kira KPK dan Polri itu nggak usah panas-panasan, tapi yang dingin-dingin saja, karena itu sebaiknya jangan semata-mata hukum, tapi saya kira terserah kepada Presiden untuk menyelesaikan demi keutuhan bangsa dan negara," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement