Jumat 30 Jan 2015 07:30 WIB

KY Datangi PN Jaksel untuk Cegah Pelanggaran Hakim

Gedung Komisi Yudisial
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Gedung Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Ibrahim mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran oleh hakim atau unsur lainnya di pengadilan.

"Tujuannya adalah untuk mengingatkan kepada hakim dan unsur-unsur di pengadilan agar menjaga kode etik mereka," kata Ibrahim di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/1).

Ibrahim menjalani rapat bersama para hakim dan mengingatkan agar tidak 'bermain-main' di muka persidangan. "Hakim agar tetap menjunjung tinggi kode etik, dan tidak bermain-main di wilayah yang bisa menimbulkan masalah lain," kata dia.

Kunjungan ini, kata dia, dalam rangka menjalankan program pencegahan yang ada di Komisi Yudisial. Ia juga mengatakan program tersebut tidak hanya dilakukan di PN Jakarta Selatan, namun juga di pengadilan negeri lainnya.

"Program ini tak hanya di sini, kami juga ke PN Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan besok kita akan ke Jakarta Utara," kata dia.

Ibrahim juga menjelaskan akan menjalankan program pencegahan ke pengadilan negeri di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Namun Ibrahim membantah apabila kunjungannya tersebut untuk berkaitan dengan sidang praperadilan status tersangka Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan.

"Oh tidak, kalau dikatakan itu (berkaitan dengan praperadilan Budi Gunawan) tentu tidak. Karena perkara apapun, perkara siapapun itu sama pentingnya untuk mendapatkan perhatian," ujar dia. Sidang praperadilan status tersangka Budi Gunawan sendiri akan dilaksanakan pada Senin (2/1) pekan depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement