Kamis 29 Jan 2015 15:19 WIB
Polri vs KPK

Belum Ada Keppres, Tim 9 Belum Bisa Investigasi Polri dan KPK

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Bambang Widodo Umar
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Independen, Bambang Widodo Umar mengatakan hingga saat ini tim independen masih menunggu keputusan presiden (Keppres) untuk bisa bekerja lebih detail lagi. Namun meski tanpa Keppres, tim ini tetap bekerja untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi Presiden.

Pria yang juga merupakan Dosen Univesitas Indonesia itu mengaku, meski tanpa Keppres tim independen masih bisa bekerja dengan mencari data secara general. Ia mengatakan, pertimbangan yang mereka rumuskan didapat melalui penelusuran melalui media, dan rekan mereka yang juga konsen di dua institusi baik KPK maupun Polri.

"Untuk sejauh ini, memang rekoemndasi secara general yang bisa kasih, karena kita belum punya landasan hukum, jadi belum bisa masuk ke tubuh Polri maupun KPK secara langsung," ujar Bambang saat dihubungi ROL, Kamis (29/1).

Bambang mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang percaya kepada tim independen untuk meredam kisruh antara KPK dan Polri. Ia mengatakan, dengan sikap presiden yang mau mendengar rekomendasi dari tim independen menunjukan itikan presiden mendengarkan suara masyarakat.

Tim Independen besutan Presiden Joko Widodo merupakan tim yang ditunjuk untuk menyelesaikan sengkarut antara KPK dan Polri. Hal ini diambil Presiden agar kasus diantara dua institusi besar tersebut bisa segera selesai dan tidak semakin meruncing.

Imbas dari kisruh tersebut, saat ini terjadi kekosongan pimpinan diantara dua institusi besar tersebut, yang membuat kinerja antara dua institusi tersebut melemah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement