REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Polda Jabar menyita 117 dokumen dari Kantor Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat terkait dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan).
"Kami menyita 117 dokumen yang disita dari lima ruangan di Kantor Distan Jabar," ujar Kasubdit III Tipikor Polda Jabar AKBP Yayat Popon Ruhiyat, Rabu, (28/1).
Yayat menjelaskan, timnya melakukan penggeledahan selama delapan jam di sejumlah ruangan. Dokumen yang disita, uanrnya, sebagai penguatan barang bukti terhadap kasus dugaan korupsi proyek senilai total Rp 17 miliar dan merugikan negara sebesar Rp 1,9 miliar.
"Sudah ada tujuh orang yang sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum kita tahan," ujarnya.
Ketujuh tersangka itu, dua di antaranya berasal dari Dinas Pertanian Jabar, yakni WW selaku pejabat KPA, ND selaku pejabat PPK, dan lima lainnya yakni rekanan bisnis pengadaan Alsintan tersebut.