Selasa 27 Jan 2015 07:27 WIB

Pukat: Masyarakat Jangan Terjebak Skenario Pembenturan KPK dan Polri

 ?Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (Marak) meggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).  (Republika/Agung Supriyanto)
?Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (Marak) meggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Direktur Eksekutif Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan, Farid Mamma berharap kisruh antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa segera diakhiri.

Menurutnya polemik yang berkepanjangan tersebut telah menjadi perbincangan publik, pencitraan kedua institusi ini semakin merosot, bahkan dijadikan bahan candaan di jejaring sosial.

"Polemik ini harus diselesaikan segera, masyarakat menanti penanganan hukum yang dinilai tersendat. Kami berharap Polri-KPK berbenah dan memetik hikmah dibalik persoalan itu," katanya.

Ia menduga ada skenario raksasa yang ingin membenturkan kedua institusi hukum ini 'bertengkar' sehingga persoalan krusial yang lebih besar menjadi mandek ditengah jalan.

"Negara harus diselamatkan," ucapnya.

Farid juga berharap masyarakat Indonesia tidak terjebak dalam skenario pembenturan kedua institusi hukum tersebut. Justru masyarakat harus mendukung agar Polri dan KPK bisa berkolaborasi dalam menanggani kasus-kasus besar yang mandek, salah satunya dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Mari kita semua mendukung penuh KPK maupun Polri dalam mengusut tuntas kasus-kasus besar di negeri ini. Khususnya KPK yang saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi BLBI disinyalir melibatkan elit dan orang besar didalamnya," katanya.

Sebab bukan tidak mungkin, kisruh antara KPK dan Polri sengaja diciptakan agar kasus-kasus semacam itu tidak selesai. Pihaknya juga meminta agar kedua lembaga negara ini membersihkan oknum-oknum yang disisipkan pihak tertentu sebagai upaya untuk menggagalkan upaya penegakan hukum seperti membongkar kasus BLBI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement