Senin 26 Jan 2015 21:31 WIB

HMI Desak Jokowi untuk Tegakkan Supremasi Hukum

Presiden Jokowi mencoba senjata laras panjang buatan PT Pindad (Persero) di Bandung, Senin (12/1).
Foto: Antara
Presiden Jokowi mencoba senjata laras panjang buatan PT Pindad (Persero) di Bandung, Senin (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Konflik yang terjadi antara dua lembaga penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersikap. HMI meminta Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk tegas dalam menegakkan supremasi hukum.

"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan kebangsaan yang saat ini terjadi," kata Ketua Umum PB HMI, Arief Rosyid Hasan dalam rilis yang diterima ROL, Senin (26/1).

Arief menambahkan berdasarkan agenda perjuangan reformasi pada 1998 bermaksud untuk membentuk tatanan Indonesia yang lebih baik dari segala aspek. Semangat itu yang harusnya menjadi landasan bagi para pejabat negara.

Dari tuntutan reformasi dengan beberapa agenda yang wajib dilaksanakan, salah satunya adalah penegakan supremasi hukum. "Namun sampai saat ini agenda tersebut belum dilaksanakan dengan maksimal mengingat beberapa peristiwa hukum yang menerpa banga ini belum terselesaikan," tegas Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement