REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengapresiasi keputusan Bambang Widjojanto yang mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
"Saya sangat menghargai hak-hak beliau untuk mengundurkan diri, tentunya ia punya niat baik untuk menuntaskan persoalan hukum yang menimpa dirinya," katanya, Senin (26/1).
Setya Novanto mengakui, memang khawatir kinerja KPK akan tumpul pascamundurnya Bambang Widjojanto. Namun ia berharap, kinerja KPK tidak terganggu. Sebab dikatakan politikus partai Golkar ini, KPK masih diharapkan masyarakat untuk bisa bekerja.
Seperti diketahui, Bambang menyatakan mundur sementara dari pimpinan KPK, Senin (26/1). Keputusan tersebut, menyusul dari penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Bambang ditud-uh melakukan tindak pidana berupa pengaturan saksi palsu.
Penetapan tersangka untuknya, tak lepas dari konflik baru antara Polri dan KPK. Beberapa hari sebelum Bambang dite-tapkan sebagai tersangka, KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebgai tersangka kepemilikan rekening tak wajar.