Senin 26 Jan 2015 21:02 WIB

Mundur dari KPK, Ketua DPR: BW Punya Niat Baik Tuntaskan Persoalan Hukum

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
  Ketua DPR Setya Novanto (kanan) membacakan pidato dalam Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2014-2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/1). (Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) membacakan pidato dalam Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2014-2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/1). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengapresiasi keputusan Bambang Widjojanto yang mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

"Saya sangat menghargai hak-hak beliau untuk mengundurkan diri, tentunya ia punya niat baik untuk menuntaskan persoalan hukum yang menimpa dirinya," katanya, Senin (26/1).

Setya Novanto mengakui, memang khawatir kinerja KPK akan tumpul pascamundurnya Bambang Widjojanto. Namun ia berharap, kinerja KPK tidak terganggu. Sebab dikatakan politikus partai Golkar ini, KPK masih diharapkan masyarakat untuk bisa bekerja.

Seperti diketahui, Bambang menyatakan mundur sementara dari pimpinan KPK, Senin (26/1). Keputusan tersebut, menyusul dari penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Bambang ditud-uh melakukan tindak pidana berupa pengaturan saksi palsu.

Penetapan tersangka untuknya, tak lepas dari konflik baru antara Polri dan KPK. Beberapa hari sebelum Bambang dite-tapkan sebagai tersangka, KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebgai tersangka kepemilikan rekening tak wajar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement