Senin 26 Jan 2015 20:51 WIB

Din Sayangkan Aura Kebencian dalam Persoalan KPK Polri

Rep: C08/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berbicara saat diskusi publik di PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (26/1).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berbicara saat diskusi publik di PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyayangkan situasi panas yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, dibumbui dengan aura kebencian.

Din melihat dari kasus penetapan tersangka oleh KPK kandidat Kapolri Budi Gunawan dan juga penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri terhadap pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

"Semua bernuansa benci dendam, susah kalau begini. Dari kasus BG, dan BW dengan timing seperti ini karena adanya unsur kebencian dan dendam itu," katanya di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Senin (25/1).

Meski begitu, Din menyebut karena penetapan tersangka terjadap BG dan BW sudah telanjur, ia menginginkan agar dua kasus ini terus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebab bila kasus ini berhenti, publik akan menilai bahwa perseteruan ini memang hanya untuk sebagai ajang menunjukkan siapa yang paling kuat.

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai ketua MUI ini berharap agar nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk tidak lagi diberi jabatan publik.

Karena bila pemerintah tetap membiarkan dua nama ini terus menjadi pejabat, maka akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan Joko Widodo.

"Semua sudah terjadi. Proses saja jangan tanggung-tanggung. Dan sebaiknya jangan dikasih jabatan publik, memang harus ada praduga tak bersalah, akan tetapi kalau sudah tersangka, sebaiknya jangan lagi dikasih jabatan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement