Senin 26 Jan 2015 18:21 WIB

ICW: Penangkapan BW untuk Halangi dan Teror KPK

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Masyarakat demo mendukung Bambang Widjojanto di depan gedung KPK, Sabtu (24/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Masyarakat demo mendukung Bambang Widjojanto di depan gedung KPK, Sabtu (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan menilai penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bukan hanya sekadar bagian dari upaya penegakan hukum. Ia menduga ada motif lain dari penangkapan tersebut.

"Bagi kami, upaya penangkapan BW ditujukan untuk menghalangi sekaligus meneror KPK. Pasti ada hubungannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK yang ada hubungannya dengan calon Kapolri (Budi Gunawan)," katanya di Kantor Komnas HAM, Senin (26/1).

Ade meminta Komnas HAM segera turun tangan terkait hubungan KPK-Polri yang terkesan sedang kisruh saat ini. Ia juga meminta Komnas HAM untuk menindaklanjuti dugaan upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap KPK.

"Kalau dibiarkan akan bahaya apalagi banyak problem korupsi dalam tubuh Polri. Kami harap Komnas HAM bisa membuka itu dan memberikan rekomendasi keras terutama kepada oknum-oknum yang menggunakan Polri untuk kepentingan mereka," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri Jumat (23/1) sekitar pukul 07.30 WIB.

Ia diperiksa terkait dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi.

Bambang kemudian dibebaskan sekitar pukul 01.25 WIB, tak lama setelah jajaran pimpinan KPK meminta penangguhan penahanan terhadap dirinya kepada Plt Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement