REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani perseteruan di antara KPK dan Polri belum memiliki payung hukum.
Meski demikian, Andi mengatakan, presiden akan segera mengeluarkan Keppres yang dapat dijadikan dasar dibentuknya tim tersebut.
"Ya kalau nanti harus dibentuk pasti ya ada (payung hukumnya)," kata dia di Istana Negara, Senin (26/1).
Menurut Andi, saat ini presiden masih menunggu hasil kajian dari kementerian-kementerian terkait mengenai konflik yang terjadi antara KPK dan Polri.
"Setelah Pak Presiden memanggil kemarin tokoh-tokoh, lalu akan ada beberapa kajian dari kementrian-kementrian terkait yang diminta oleh presiden memberikan masukannya," kata mantan deputi tim transisi tersebut.
Rencananya, hasil kajian dari kementerian tersebut akan disampaikan pada Jokowi pada Selasa (27/1), pukul 15.00 WIB.