Senin 26 Jan 2015 16:54 WIB

Kisruh KPK vs Polri, Syafii Maarif: Tim 7 Harus Bergerak Cepat

Rep: Yulianingsih/ Red: Bayu Hermawan
Jokowi bersama Mahfud MD dan Syafii Maarif, beberapa waktu lalu.
Foto: Regina Sari/Antara
Jokowi bersama Mahfud MD dan Syafii Maarif, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif mengatakan tim tujuh harus bergerak cepat dalam menangani kisruh KPK. Vs Polri .

Syafii Maarif yang masuk dalam tim tujuh, saat ini masih menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo. "Kita masih menunggu SK," ucapnya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (26/1).

Syafii mengaku bersedia masuk menjadi anggota tim tujuh untuk ikut membela bangsa. Namun ia menegaskan tidak mau 'dikerangkeng' untuk kepentingan politik tertentu. "Saya mau asal tidak dikerangkeng oleh kepentingan politik atau apapun," ujarnya.

Tim ini, kata dia, belum melakukan rapat awal. Pada pertemuan awal usai dibentuk, Syafii sendiri tidak hadir. "Tidak mungkin saya hadir ke Jakarta dalam waktu singkat," katanya.

Syafii mengaku diberitahu staf keprisidenan pada siangnya. Sementara pertemuan tim tersebut pada petang harinya. Syafii sendiri mengaku siap bersama anggota tim lainya untuk menyelesaikan kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement