REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana mengirimkan surat terkait hubungan KPK dan Polri yang terkesan memanas akhir-akhir ini. Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniga mengatakan surat tersebut akan dilayangkan hari ini.
"Kami akan menyurati Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Presiden tentang indikasi kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang terjadi," katanya di Kantor Komnas HAM, Senin (26/1).
Sandra mengatakan Komnas HAM juga akan menindaklanjuti tuntutan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
Komnas HAM akan membentuk tim untuk menyelidiki kasus penangkapan Wakil KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
"Yang pasti ada tim, tapi kita belum menetapkan berapa jumlahnya. Sebenarnya ini pemantau biasa tapi kita prioritaskan karena ini menukik kepada institusi yang ada," ujarnya.