Senin 26 Jan 2015 16:41 WIB

Ada Indikasi Kriminalisasi KPK, Komnas HAM Kirimkan Surat ke Jokowi

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
 Piuluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan Korupsi mengenakan topeng berwajah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Piuluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan Korupsi mengenakan topeng berwajah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana mengirimkan surat terkait hubungan KPK dan Polri yang terkesan memanas akhir-akhir ini. Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniga mengatakan surat tersebut akan dilayangkan hari ini.

"Kami akan menyurati Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Presiden tentang indikasi kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang terjadi," katanya di Kantor Komnas HAM, Senin (26/1).

Sandra mengatakan Komnas HAM juga akan menindaklanjuti tuntutan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.

Komnas HAM akan membentuk tim untuk menyelidiki kasus penangkapan Wakil KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.

"Yang pasti ada tim, tapi kita belum menetapkan berapa jumlahnya. Sebenarnya ini pemantau biasa tapi kita prioritaskan karena ini menukik kepada institusi yang ada," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement