Ahad 25 Jan 2015 18:39 WIB

Malas, 40 PNS Jadi Penjaga Sekolah

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ilham
 Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purwakarta, Jabar, telah menginventarisasi data pegawai negeri sipil (PNS) yang malas. Tercatat ada sebanyak 40 PNS berkinerja buruk. 

Kepala BKD Purwakarta M Fajar Sidik mengatakan, 40 PNS itu sudah positif berperilaku buruk karena malas bekerja. Karena itu, para PNS tersebut akan dikenakan sanksi, yaitu harus menjadi penjaga sekolah.

"Saat ini, kami sedang koordinasi dengan dinas pendidikan, supaya ada sekolah yang mau menerima mereka," kata Fajar kepada Republika, Ahad (25/1).

Sanksi jadi penjaga sekolah ini, lanjut Fajar, merupakan instruksi langsung dari Bupati. Sanksi ini, bukan sekedar hukuman. Namun, merupakan upaya untuk merehabilitasi mereka, supaya bisa meningkatkan kinerjanya.

Mereka ditempatkan di sekolah agar setiap hari harus rajin berangkat kerja. Dengan kata lain, menjadi penjaga sekolah ini supaya mereka bisa dibina. Jika selama menjalani masa hukuman perilaku mereka tetap sama, maka sanksi yang akan diterapkan akan jauh lebih berat.  

Menurut Fajar, 40 PNS yang malas itu dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk, PNS dari Satuan Polisi Pamong Praja yang berjumlah delapan orang. Sisanya, ada dari dinas pendidikan dan BKD. "PNS yang di BKD hanya satu orang," ujar Fajar.

Sanksi seperti ini, lanjutnya, baru diterapkan tahun ini. Dengan sanksi ini, diharapkan semua PNS menaati aturan. Serta, kesadaran mereka meningkat. Sebab, bekerja jadi PNS itu telah disumpah akan menjadi abdi negara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement