REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Para akademisi dari berbagai perguruan tinggi seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Presiden Joko Widodo, agar membentuk tim independen untuk menanggani kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan permintaan disampaikan karena menilai penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri pada Jumat (23/1) lalu, sarat bermuatan politis.
Ia melanjutkan, saat ini yang diperlukan adalah ketegasan presiden. Proses yang independen dalam menangani kasus BW merupakan salah satu ketegasan yang harus diambil oleh presiden. Menurutnya presiden harus membentuk tim independen untuk melakukan proses penyidikan terhadap BW.
"Karena gak mungkin menyerahkan kasus ini ke Polri yang sedang konflik inters," ujarnya di Kampus UGM, Ahad (25/1).
Sebab menurut Zainal, beberapa yang saat ini memproses kasus BW di Polri ditengarai yang mengetahui kasus Budi Gunawan (BG). Karena itu, Ia menegaskan presiden harus membentuk tim independen. Dari tim ini nantinya yang akan memberikan rekomendasi kepada presiden.
Selain itu, presiden diharapkan bisa mengeluarkan Perpu perlindungan bagi pekerja pemberantasan korupsi. Saat ini di KPK sendiri perlindungan terhadap pekerja pemberantasan korupsi belum ada.
"minimal bentuk ketegasan dari presiden bisa mengeluarkan Perpu perlindungan pekerja pemberantasan korupsi," katanya.
Ia menambahkan dengan adanya Perpu perlindungan bagi pekerja pemberantasan korupsi, upaya kriminalisasi KPK bisa ditekan. Disamping itu juga untuk melindungi para pekerjanya.