REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gaduh dua lembaga hukum di Indonesia antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri membuat gerah ratusan akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Yogyakarta. Para rektor, dosen dan petinggi PT di Yogyakarta akhirnya sepakat membuat pernyataan sikap terkait itu.
Para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta itu, menyampaikan penyataan sikap di halaman Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kita berharap presiden untuk tegas dan tidak ragu-ragu dalam upaya penegakan hukum," ujar Rektor UGM, Dwikorita Karnawati saat membacakan pernyataan sikap para akademisi Yogya tersebut, Ahad (25/1).
Menurut para akademisi, kisruh kedua lembaga di Indonesia saat ini justru melemahkan lembaga hukum di Indonesia. Karenanya presiden Jokowi harus tegas menyikapi hal tersebut. Mereka berharap penyelesaian hal itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan prinsip hukum.
Selain pimpinan dan guru besar serta dosen UGM, akademisi yang terlibat dalam aksi pernyataan sikap untuk bangsa ini adalah pimpinan UNY, UIN, Sunan Kalijaga, UII, UMY, UKDW, Universitas Janabadra, dan Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional (STPN) Yogyakarta.
Menurut Dwikorita, Presiden juga diminya senantiasa mendengar suara akademisi dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan LSM serta masyarakat lansung dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa termasuk gaduh dua lembaga hukum ini.
"Kami yakin rakyat yang berdiri di belakang Presiden serta loyal untuk mendukungnya," ujarnya.