REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta agar warga desa yang sudah lama menempati tanah milik perusahaan tidak digusur secara semena-mena. Ia menegaskan harus dicarikan dicarikan solusi terbaik yang melegakan semua pihak.
"Ini bukan zamannya lagi penggusuran secara tidak manusiawi. Harus dicarikan solusi, bisa warga membeli mencicil, bisa juga ada relokasi ke tempat lain yang layak," ujarnya saat blusukan menemui warga Kampung Gintung Salam, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/1).
Sebanyak 80 kepala keluarga (KK) warga Desa Gintung Kerta sedang dirundung cemas karena tempat tinggalnya akan digusur. Mereka memang menempati sebagian lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) seluas 5 hektare, sementara sebagian lain menempati tanah milik perusahaan swasta seluas 10 hektare area.
"Saya tentu akan menyurati Kementerian terkait dan PT KAI agar dicarikan solusi terbaik. Ini menyangkut hak dan keberlanjutan hidup warga Gintung," katanya.
Meski bersedia mengadvokasi warga, Menteri Desa tetap mengingatkan agar warga yang terancam tergusur tidak bertindak sepihak atau di luar prosedur. Sementara itu, Perwakilan Warga Desa Gintung, Hadi Kusnadi, berharap Menteri Desa memang turun tangan mengatasi ancaman penggusuran.
"Saya sudah 25 tahun tinggal disini, kami minta Pak Menteri bantu. Kalau memang tanah bisa kami miliki, kami bersedia membayar dengan mencicil," jelasnya.