Ahad 18 Jan 2015 16:12 WIB

Bahayakan Polri, Jokowi Disarankan Segera Pilih Kapolri Definitif

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Megawati Soekarnoputri, Jokowi, JK, dan Surya Paloh (kiri ke kanan).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Megawati Soekarnoputri, Jokowi, JK, dan Surya Paloh (kiri ke kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Tata Negara UGM sekaligus Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memilih Kapolri definitif. Keadaan seperti saat ini, lanjutnya, dapat membahayakan institusi Polri.

"Harus ada Kapolri definitif jangan seperti sekarang. Karena sekarang ada tiga orang yang seakan-akan punya bintang empat," kata Denny di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (18/1).

Denny menyebutkan, ketiga orang tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Sutarman, Plt Kapolri Badrodin Haiti dan Budi Gunawan yang telah dipilih sebagai Kapolri baru. Ia pun meminta pemilihan Kapolri harus dimulai dari awal dengan melibatkan lembaga lain, seperti KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ini berbahaya bagi institusi Polri. Oleh karena itu Presiden harus segera memilih Kapolri definitif, harus segera memilih Kapolri tetap, permanen melalui proses yang benar dan baik, melibatkan KPK dan PPATK, memastikan tidak ada rekening gendut, tidak ada masalah dengan korupsi, apalagi tersangka korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI. Ia mengatakan penundaan dilakukan karena Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum.

"Pelantikan Kapolri ditunda, bukan dibatalkan," kata Jokowi, Jumat (16/1).

Calon tunggal Kapolri yang diajukan Jokowi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (13/1) lalu. Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka karena tim penyidik KPK menemukan transaksi yang tidak wajar.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Budi tetap diizinkan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI. Dari hasil uji tersebut, Komisi III dan Paripurna menyetujui Budi Gunawan diangkat sebagai Kapolri baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement