REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keponakan Bupati Lombok Barat (Lobar), Firman dalam kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Lobar, Zaini Arony kepada pengusaha terkait proses perizinan kawasan wisata Meang, Desa Buwun, Sekotong, Kabupaten Lobar.
Selain memeriksa Firman, KPK pun melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lobar, Ispan Junaidi. Serta, Putu Swastika, mantan Kabid Perizinan Kabupaten Lobar. Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam, sejak pukul 10.00 WITA hingga 16.00 WITA.
Saat dimintai keterangan, seusai pemeriksaan. Firman mengaku dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Mungkin sepengetahuan saya saja. Terkait masalah itu (kasus pak Zainy) dan karena sebatas ada hubungan keluarga, tidak jauh," ujarnya, Sabtu (17/1).
Ia mengaku kaget dengan adanya pemanggilan dari KPK. Pasalnya, ia mengaku baru mengetahui kasus tersebut sesudah diperiksa. "Saya jujur baru tahu semua itu sekarang. Kaget bisa dipanggil," ungkapnya.
Terkait tudingan bahwa dirinya memiliki tanah seluas 3,8 hektar dan dua buah mobil yang diberikan Bupati Lobar kepadanya hasil dari pemerasan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lobar itu dengan tegas membantah.
"Mengenai tanah bisa dicek ke BPN. Soal mobil bisa tanya ke pengurus Golkar. Itu tidak ada dan tidak pernah pakai," katanya.
Firman pun membantah bahwa dirinya diberi sesuatu oleh Bupati Lobar, hasil dari pemerasan terhadap pengusaha I Putu Gede Wijaya, pemilik PT Djaja Bussines Group terkait perizinan kawasan wisata.
"Saya tidak kenal dengan I Putu Gede dan tidak pernah ke Bali. Saya tidak tahu soal itu," katanya.
Ia pun mengaku tidak mengenal Darmawan, selaku pelapor dugaan pemerasan.
"Pak Junaidi tidak tahu. Darmawan saya gak tahu, dia bisa-bisa saja sebut (nama saya) tapi teman-teman bisa konfirmasi terkait itu," katanya.