Jumat 16 Jan 2015 20:08 WIB

Pelantikan Budi Gunawan Pertegang Hubungan Polri-KPK

Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Analis politik Universitas Diponegoro Semarang, Budi Setiyono menilai hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri akan terus tegang jika Presiden tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Ketegangan terus-menerus akan terjadi antara KPK dan Polri. Di internal Polri sendiri juga akan bergejolak, Polri-KPK juga tidak akan harmonis jika Komjen Pol Budi Gunawan menjabat Kapolri," katanya di Semarang, Jumat (16/1).

Menurut penasihat politik tokoh oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi itu, ketegangan dua lembaga penegak hukum itu jelas akan terjadi karena Komjen Budi Gunawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Bayangkan, bila Komjen Budi Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tetap dilantik sebagai Kapolri? Padahal, Kapolri membawahi sekian ratus ribu personel polisi," kata pengajar FISIP Undip itu.

Meski mungkin ada yang pro-kontra di antara sekian ratus ribu personel Polri, kata Budi, mereka tentunya tidak akan tinggal diam melihat Kapolri, sebagai pimpinannya seandainya nanti akan ditangkap oleh KPK.

"Sebagaimana kita tahu, kepolisian memiliki jiwa korsa. Pasti mereka tidak akan rela melihat pimpinannya ditangkap atau 'diremehkan' oleh institusi lain, Jelas akan terjadi ketegangan," ungkapnya.

Selain itu, ia juga berpendapat pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri akan menimbulkan dampak yang kurang baik bagi langkah penegakan hukum di Indonesia ke depannya yang dilakukan oleh pemerintah.

"Banyak yang akan menertawakan penegakan hukum di Indonesia jika Presiden tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Masyarakat mungkin tidak akan percaya lagi dengan penegakan hukum," pungkas Budi.

Sebagaimana diwartakan, Presiden mengajukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR untuk menggantikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman yang akan memasuki masa pensiun.

Namun, KPK kemudian menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan sejak menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri.

Meski sudah ada penetapan tersangka, Komisi III DPR RI tetap melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi Gunawan, dan akhirnya DPR menyetujui yang bersangkutan sebagai Kapolri melalui rapat paripurna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement