Jumat 16 Jan 2015 16:41 WIB

Pemotongan Jam Kerja Perempuan Dinilai Diskriminatif

Ilustrasi jam kerja
Ilustrasi jam kerja

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembesi menilai, wacana pemotongan jam kerja perempuan, sangat diskriminatif. Wacana itu juga dinilai menempatkan perempuan di posisi yang lemah pada tempat kerja.

"Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan perempuan sendiri, ada yang menyetujui tetapi ada juga yang merasa ini merupakan bentuk diskriminasi bagi perempuan," ujarnya kepada wartawan, di sela kunjungannya di Kota Ambon, Jumat (16/1).

Ia mengaku akan membahas wacana tersebut bersama kementerian lain di Kabinet Kerja. Yohana ingin seluruh pejabat punya pemahaman yang sama tentang tugas kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan kesetaraan gender. "Kesetaraan gender itu harus lintas sektor," ucap dia.

Diakuinya, jika wacana tersebut tetap diterapkan maka kemungkinan penghasilan kaum perempuan akan dikurangi. Sebab waktu kerjanya yang lebih sedikit dibandingkan pekerja pria. Alasan dari wacana tersebut, lanjutnya adalah untuk memberikan waktu lebih banyak bagi perempuan untuk mengurus anak.

"Alasan tersebut tidak tepat, masalah anak-anak itu tanggung jawab perempuan dan laki-laki. Kalau perempuan yang yang mendapat itu semuanya kasihan dong," ucap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement