REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON – Pemerintah pusat berencana melakukan pelebaran Pelabuhan Merak pada 2015. Pelebaran tersebut rencananya akan dibangun di Pulau Merak Kecil dan Pulau Merak Besar yang merupakan hutan lindung.
Wali Kota Cilegon Iman Haryadi mengaku tidak setuju dengan rencana pelebaran Pelabuhan Merak. Menurutnya, harus ada tinjauan ulang terkait pembangunan tersebut, jangan sampai pembangunan tersebut menghilangkan fungsi hutan lindungnya. “Kalau itu mau dijadikan dermaga harus diliat dulu, karena itu merupakan area satwa langka,” kata Iman, Rabu (14/1).
Meski demikian, Iman mengaku akan setuju dengan pembangunan dermaga tersebut jika dikaitkan dengan Pariwisata. “Kalau dermaga itu dikaitkan pariwisata itu boleh saja. Tapi kalau hanya dermaga itu sayang, harus juga diperkuat dengan visi pariwisata disitu,” jelasnya.
Namun menurutnya, hingga saat ini status pengelolaan Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil hingga saat ini belum jelas, apakah Provinsi yang mengelola atau Kota Cilegon.
“Status pulau itu kewenangannya masih belum jelas, antara Provinsi dan Kota Cilegon, terkait Pulau Merak Besar dan Kecil, yang kedua, hanya kita nggak tau, kalau Pulau Merak Besar sudah kita kordinasikan,” katanya.
Tapi Iman mengatakan, jika nanti kedua tempat tersebut dilimpahan ke Kota Cilegon, sepanjang dimanfaatkan dengan pariwisata tidak menjadi masalah. “Tetapi kalau itu hanya dermaga tidak setuju, kalau menghilangkan hutan konservasinya tidak bagus,” jelasnya.
“Kalau hanya dermaga kita tidak setuju, kalau disambungkan dengan pariwisata sebagai area publik masyarakat saya kira setuju,” ungkapnya.
Plt Gubernur Banten Rano Karno pada November 2015, menginginkan pelebaran Pelabuhan Merak karena dinilai terlalu kecil. Selain itu, rencana tersebut juga dikuatkan dengan rencana batalnya pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mendatangi pelabuhan merak dan mendukung rencana pelebaran yang pelabuhan merak. Menurut Basuki, pelebaran ini akan segera dilakukan pada 2015 ini.