REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama pemerintah menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Pelabuhan Bakauheni-Merak. Kebijakan itu berlaku bagi penyeberang mulai 3 April 2025 pukul 12.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan, keputusan itu merupakan komitmen perusahaan dalam meringankan beban pemudik pada arus balik. "Diskon tarif diberikan sebesar 21 persen hingga 36 persen untuk berbagai kategori kendaraan penumpang, dengan harapan dapat membantu masyarakat yang kembali ke Pulau Jawa setelah merayakan Lebaran di kampung halaman," ujar Heru dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Dengan adanya kebijakan tersebut, Heru berharap, pemudik dapat merencanakan perjalanan arus balik dengan lebih baik dan sejak jauh hari serta memanfaatkan periode diskon untuk menghindari antrian di puncak arus balik. ASDP, lanjut Heru, juga mengimbau pengguna jasa mematuhi ketentuan yang berlaku, melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy, serta tiba di pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan.
"Berdasarkan data ASDP selama periode H-10 hingga hari Lebaran (21-31 Maret 2025), total jumlah kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara tercatat sebanyak 225.400 unit," ucap Heru.
Menurut Heru, angka itu mengalami sedikit penurunan sebesar 0,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 226.299 unit. Sementara itu, total jumlah penumpang mengalami kenaikan sebesar 3 persen, dengan jumlah 885.828 orang pada 2025 dibandingkan 859.699 orang pada 2024.