Senin 12 Jan 2015 14:34 WIB

Pengamat: Arief Hidayat tak akan Buat Kemajuan di MK

Rep: c08/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Arief Hidayat.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Arief Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru menggantikan posisi Hamdan Zoelva. Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis memandang pesimistis terhadap kepemilihan Arief Hidayat sebagai Ketua MK.

"Oleh karena itu saya tidak membayangkan MK di tangan Arief akan alami kemunduran tapi tidak juga membawa kemajuan, dalam arti pemikiran yang luar biasa,” kata Margarito yang dihubungi Republika, Senin (12/1).

Margarito menilai selama ini Arief orang yang punya analisis persoalan hukum yang sangat bagus dan independen Meski begitu, Margarito menyebut Arief tidak akan membuat kemajuan untuk MK. Selama mengenali sosok Arief, Margarito berpenilaian bahwa Arief bukan sosok yang progresif dalam bidang hukum.

Seperti diketahui hari ini, pemilihan ketua MK dilakukan melalui sidang tertutup  yang diikuti sembilan hakim MK. Proses terpilihnya Arief sebagai MK dilakukan dengan musyawarah mufakat. Selanjutnya, akan ditentukan nama yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement